TEMPO.CO, Jakarta - Anak-anak Presiden RI ke-2 Soeharto, Bambang Trihatmodjo dan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, kini terjerat utang yang belum lunas ke negara. Dari utang SEA Games sampai Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Tempo merangkum kasus utang kedua anak Soeharto ini, berikut penjelasannya:
Tommy Soeharto
Tommy Soeharto kini ditagih membayar utang Rp 2,6 triliun ke negara. Tommy pun telah dipanggil untuk menghadap Satgas BLBI sejak 26 Agustus 2021 melalui pengumuman di koran.
"Kalau sudah dipanggil lewat koran, artinya sudah dua kali tidak datang," kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban saat ditemui di kantornya, Selasa, 7 September 2021.
Dikutip dari Majalah Tempo edisi 4 September 2021, Tommy sebenarnya bukanlah obligor dari dana BLBI. Tommy justru masuk daftar panggilan oleh Satgas BLBI gara-gara utang PT Timor Putra Nasional, perusahaan bentukan Soeharto. Timor masih menunggak utang kepada belasan bank yang dtelah dilebur menjadi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Utang Timor sebesar Rp 4,5 miliar lalu diambil alih Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Lalu, PT Vista Bella Pratama yang membeli hak tagih utang (cessie) Timor ke BPPN.
BPPN saat itu sedang melelang sejumlah aset dan hak tagih obligor BLBI ini. Ternyata, Vista Bella diduga terafiliasi dengan Tommy. Sampai akhirnya kini, Tommy ikut dipanggil Satgas BLBI.
Kepada Majalah Tempo, Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menyebut pengacara Tommy, Fredy P. Sibarani, menyebut kliennya siap melunasi utang tersebut. Fredy jadi mitra di firma hukum Batubara & Bels.